Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai ada dan bermasalah, kata anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi yang dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan di ijazah dan disediakan bakal caleg agar dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg itu banyak dan melampirkan ijazah dan dilegalisir di luar sekolahnya ataupun bakal caleg yang memenuhi pendidikan dalam sekolah negeri tetapi legalisirnya selama perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada dan bakal caleg dan menyatakan kehilangan ijazahnya juga cuma mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

padahal, menurut surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut mesti tersedia dan kualitas pendidikannya.

selain tersebut, kpu kota medan serta menemukan adanya caleg dan ijazahnya mencari bahasa arab secara keseluruhan sehingga tidak dikenal adalah ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tak tahu itu ijzazah serta bukan, makanya kita berkoordinasi melalui kemenag, ujarnya.

kpu kota medan juga menemukan perubahan nama sekolah selama ijazah juga berkas dan dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). agar persentasi seperti tersebut, kita ingin mempertanyakan ke dinas studi, katanya.

meski ada ijazah yang bermasalah, ternyata kpu belum berani mengambil kesimpulan keberadaan bakal caleg dan membeli ijazah tiruan agar mampu mengikuti pemilu 2014.