LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi serta korban siap menyerahkan pendampingan dan perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan diselenggarakan sekelompok pihak bersenjata dalam 23 maret lalu.

kami telah melayani permohonan supaya pendampingan dan perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka dan akan kami dampingi dapat lebih daripada 31 pihak tahanan dan menyaksikan langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, pada pendampingan serta perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh orang akan datang ke lapas cebongan untuk melakukan pendampingan terlebih dahulu terhadap kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

permohonan dan diajukan agar 31 saksi tahanan, tapi nanti dapat dan berkurang ataupun malahan bertambah. ketika ini daripada pihak petugas lapas dan dan dijadikan saksi belum banyak permohonan supaya perlindungan, katanya.

ia menyatakan, kedatangannya ke lapas itu supaya meyakinkan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan itu supaya kaum saksi merasa tidak berbahaya, nyaman, juga tidak takut lagi menyerahkan keterangan terhadap penyelidik. kami dan memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sejumlah saksi dan terganggu psikologisnya, maka kami dan ingin menyerahkan konseling, ujarnya.

lies mengatakan, supaya jenis perlindungan terhadap kaum saksi ini nanti pihaknya serta mau bekerjasama dengan pihak lain, seperti polri.

kami juga sudah membuat nota kesepahaman dengan polri untuk perlindungan saksi pada jumlah ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menikmati segera penembakan terhadap empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, para saksi berada dalam Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan yang dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).