Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang tempat aku ini ilegal. saya menyewa pajak setiap tahun dan sudah membeli izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen dan berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sederat ban di sedang badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka kepada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, serta yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat sekitar 60 kios di sepanjang area itu dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen dalam antaranya mengambil dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, merasa kompensasi yang kita miliki tidak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran itu, tutur dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.