direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar yang diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) juga santunan kemanusiaan papua.
fathanah menyampaikan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, kata elizabeth di sidang pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth adalah saksi di sidang angka suap kuota impor daging di kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yakni juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang merupakan anak elizabeth.
fathanah datang dan menyewa tolong ke aku dengan memakai bahasa bugis, awalnya aku tidak mengetahui dia ingin minta biaya, dan ketika kenal dia minta uang rp1 miliar aku katakan kok ada amat?, gamblang elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth dan serta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk dalam angka yang sama yakin bahwa uang rp1 miliar dan akhirnya dia berikan kepada fathanah itu murni sumbangan.
tapi sudah pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka telah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka saya bilang ajaran ini agar safari dakwah selama nusa tenggara juga papua, ungkap elizabeth dan mengaku ikut mendirikan aspidi tersebut.
sebelumnya dalam 10 januari 2013, elizabeth berhadapan melalui menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak gampat ditempuh lutfhi, ahmad fathanah serta asisten mentan soewarso selama hotel aryaduta medan agar mempresentasikan kondisi daging pada indonesia.
pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan 28 desember lalu di restoran angus steak house selama chase plaza jakarta dan diatur dengan mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember saya, elda, serta fathanah, membicarakan perihal daging bakso yang dicampur melalui celeng serta tikus, saat akan selesai makan tiba-tiba banyak seorang laki-laki datang serta mereka berdiri, ternyata pihak tersebut pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.
elizabeth ketika tersebut menjelaskan kenapa harga daging tinggi terhadap luthfi, tapi sampai saat itu elizabeth menyatakan bahwa ia tak pernah berusaha agar menambah kuota daging impor.
saya tak mengetahui ada permintaan kuota 8.000 ton daging juga pernah menyebutkan rp40 miliar, tambah elizabeth.
akhir daripada pertemuan itu adalah mesti ada pertemuan melalui mentan suswono yang serta kader pks.
padahal elizabeth mengaku membiayai biaya hotel dan akomodasi kepada elda serta fathanah dalam safari dakwah pks di medan pada awal januari, ditambah menyerahkan uang pada elda dibuat uang operasional rp300 juta.
saya dan menanggung uang hotel dan akomodasi elda serta fathanah di medan, elda lalu meminta uang jasa karena dia telah bekerja 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta biaya operasional agar biaya bensin, kian elizabeth.
elda dari november kemarin sudah membantu elizabeth untuk mendapatkan tambahan kuota impor kepada pt indoguna utama.
uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan untuk dilakukan oleh arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan serta diambil dengan asisten elda, jerry roger.
uang dan mengambil fathanah, tapi penggunaannya saya tidak hapal, hanya dikatakan jangan diapa-apakan, papar elda devianne yang serta adalah saksi di sidang tersebut.
artinya, pt indoguna telah memberikan uang total rp1,3 miliar terhadap fathanah yang pada dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan dijadikan komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya dan juard diancam pidana menurut pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni tentang memberi ataupun menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud agar penyelenggara negara itu berbuat ataupun tidak berbuat sesuatu pada jabatannya, dan bertentangan dengan kewajibannya.
ancaman pidana penjara adalah 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.